KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Angka perceraian di Kabupaten Kolaka Utara tahun 2022 rupanya meningkat. Ironisnya, sejak Januari hingga Desember 2022 ratusan perkara gugatan cerai yang diterima Pengadilan Agama (PA) Lasusua didominasi oleh cerai gugat.

Menurut Panitera Muda Hukum, PA Lasusua M. Arafah, S.H.I, dari 239 perkara perceraian yang ditangani PA Lasusua tahun lalu, didominasi oleh perkara cerai gugat yakni 202 kasus dan selebihnya 37 adalah cerai talak.

"Dari 239 kasus yang resmi diputus perkaranya sebanyak 201 kasus sisanya rujuk," katanya, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga: Pj Bupati Muna Barat Tegaskan Belum Setujui Pembangunan Indomaret

Lebih lanjut, Arafah menjelaskan, sebanyak 148 perkara gugatan cerai ini lebih dilatar belakangi terjadinya perselisihan terus-menerus. 50 perkara karena ditinggalkan pasangannya melebihi 2 tahun.