MEDAN, TELISIK.ID - Beberapa dosen di Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara melaporkan rektor dan penanggung jawab dari universitas ke Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan.
Rektor dan penanggung jawab universitas diadukan diduga melakukan penipuan serta penggelapan. Selain itu, dosen melaporkan atas dugaan melanggar ketenagakerjaan.
Tim kuasa hukum dosen atau pelapor, Sahrill menjelaskan, pihak mereka sudah melaporkan rektor dan penanggung jawab Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara.
Baca Juga: Jaksa Diminta Periksa Kadis Kominfo Medan Soal Dugaan Korupsi
"Jadi, kami sudah membuat dua laporan pengaduan di hari yang terpisah dan diduga melanggar dua undang undang dan pasal berlapis. Di antaranya Undang-Undang tentang Ketenagakerjaan dan KUHPidana," ungkap Sahrill kepada awak media, Selasa (14/3/2023) di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan.
