KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bakal meniadakan bak sampah atau tempat pembuangan sampah (TPS) di jalan protokol, Desember 2021 mendatang.

Pemkot Kendari melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kendari telah melakukan berbagai persiapan untuk mensukseskan rencana tersebut agar berjalan baik.

Kepala DLHK Kendari, Nismawati mengatakan, rencana meniadakan bak sampah ini merupakan program Wali Kota, Sulkarnain Kadir. Dimana, rencana tersebut akan mendukung program Kota Tanpa Kumuh.

Persiapan yang dilakukan saat ini seperti pengadaan tambahan armada sebanyak sembilan unit, yang saat ini telah masuk tahap lelang.

Baca juga: Kerap Diusir Satpol-PP, Pasutri Ini Harus Dagang Buah Berpindah-pindah