Sebenarnya tiga partai pengusung lainnya yakni PAN, Demokrat dan Gerindra telah siap mengusulkan figur ke Pj bupati, tinggal menunggu kesepakatan dari PDIP.
Baca Juga: Dukungan Masyarakat Tapal Kuda Menguat, Banyak Tokoh Parpol Loncat ke PPP
Untuk mengusulkan ke Pj bupati sesuai tata tertib panlih dan regulasi yang ada, harus diusulkan dua calon sekaligus.
Di mana, ada kesepakatan empat partai pengusung yang ditandatangani secara bersama. Dokumen yang ditandatangani Inilah yang kemudian diajukan ke Pj bupati.
Bila dokumen kesepakatan sudah ada di tangan Pj bupati, maka selanjutnya diserahkan ke Panlih DPRD Kolaka Timur, guna melaksanakan pilwabup. (A)
