WAKATOBI, TELISIKI.ID - Puluhan warga desa Numana melakukan unjuk rasa di depan kantor Balai Taman Nasional Wakatobi untuk menghentikan aktivitas penambangan pasir ilegal yang terjadi di pantai Desa Numana, Wangi-Wangi Selatan, Rabu (13/7/2022).
Koordinator Lapangan aksi, Safar mengungkapkan, alasan penolakan galian tersebut selain ilegal, juga dapat merusak ekosistem laut yang berdampak pada menurunnya pendapatan masyarakat di tempat itu, mengingat pekerjaan masyarakat di tempat tersebut adalah nelayan.
"Hentikan galian pasir yang menghancurkan biota laut seperti karang dan lamun karena Wakatobi terpilih sebagai daerah konservasi maka dari itu kami meminta agar balai taman nasioanal Kabupaten Wakatobi melakukan tindakan pencegahan terhadap galian pasir ilegal tersebut di Kabupaten Wakatobi, perbuatan tersebut sudah melanggar aturan UUD Sudah jelas di PP No 21 tahun 2021,” ucapnya, Rabu (13/7/2022).
Safar menegaskan, siapapun yang melakukan tindakan yang menghancurkan ekosistem laut mesti dilarang. Hal ini sesuai intruksi Dirjen PSDKP bahwa yang melakukan penimbunan pasir putih (sedotan) itu sangat dilarang keras apalagi daerah konservasi seperti Kabupaten Wakatobi.
Massa juga meminta kejelasan agar Balai Taman Nasional tidak tutup mata soal galian pasir tersebut.
