BUTON UTARA, TELISIK.ID - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Salam Sahadia lakukan Reses masa sidang III Tahun 2020-2021.
Reses ini dilakukan di Desa Banu-banua jaya, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Jumat (1/10/2021).
Legislator Dapil Muna, Muna Barat, dan Butur ini mengatakan, reses ini adalah kewajiban setiap anggota DPRD untuk menerima aspirasi dan kebutuhan yang mendesak.
Selain itu, Abdul Salam Sahadia mengatakan, dalam rangka menjalankan tugas reses ini anggota DPRD kabupaten maupun provinsi akan turun ke bawah untuk menerima aspirasi.
"Aspirasi itu berupa kebutuhan, saya ingin menerima apa yang menjadi masukan bapak ibu sekalian," ujar Abdul Salam Sahadia di hadapan warga Desa Banu-banua Jaya.
