Baca Juga: Bendahara Kecamatan yang Ditembak Akan Kembali Beraktivitas, Pelakunya Masih Diburu
Kata dia, agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan, pemerintahan desa dijalankan oleh sekertaris desa sebagai pelaksana harian dengan tetap melaporkan hal-hal yang prinsipil kepada kades yang saat ini ditahan.
Tidak hanya itu, Kadis PMD berharap ke depannya tidak ada lagi kepala desa yang menganiaya warganya hanya karena masyarakat mempertanyakan haknya.
"Seorang pemimpin yang juga orang tua kampung tidak sepantasnya seorang kepala desa menganiaya warganya, untuk itu kami berharap ke depannya kejadian serupa tidak lagi terjadi," harap dia.
Sebelumnya, Kepala Desa Mosiku, inisial S, resmi ditahan oleh pihak Kejaksaan Negeri, Selasa (4/10/2022). Tersangka dititip di ruang tahanan Polres Kolaka Utara untuk selanjutnya menjalani proses persidangan.
