Penerapan kebijakan ini juga menjadi sinyal positif bagi ASN yang ingin terus berkembang di bidangnya. Dengan adanya peningkatan frekuensi uji kompetensi, pegawai ASN tidak lagi terbatas pada kesempatan yang terbatas dalam setahun.
Kini, mereka dapat menyesuaikan waktu ujian dengan kesiapan dan kebutuhan masing-masing. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
