MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Subdit Fiskal Moneter dan Devisa (Fismondev) menyerahkan bos judi Apin BK ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Medan dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Penyerahan Apin BK oleh penyidik langsung disaksikan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra bersama Kepala Kejaksaan daerah setempat bernama Idianto, Kamis (26/1/2023).
“Penyerahan tersangka Apin BK ini setelah berkas perkara TPPU hasil tindak perjudian dinyatakan lengkap sehingga bisa dilimpahkan ke JPU,” ucap Irjen Pol Panca.
Baca Juga: Apin BK Bos Judi Online Akui Tak Pernah Bertemu Kapolda Sumatera Utara
Selain menyerahkan tersangka Apin BK, jenderal bintang dua ini juga mengaku telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa 21 unit jetski, 29 sertifikat tanah, 29 bangunan, 3 lahan tanah di Samosir dan dua kapal speedboad di Toba.
