"Kalau kenaikannya sekitar 30 persen mungkin kita masih terima. Karena kita ingin pertumbuhan PAD di Kota Kendari ini bisa signifikan setelah dihantam COVID-19. Jadi kami bukan menolak kenaikan, hanya saja jangan terlalu tinggi juga," pintanya.

Ia pun berharap, jika benar terjadi kenaikan, maka tidak terlalu memberatkan pengusaha, karena akan berdampak langsung terhadap agen bahkan sampai pada pengecer.

"Kalau misalnya naik sampai Rp 150 juta per tahun, pasti akan ada kenaikan harga barang dan akan berimbas ke konsumen. Pastinya tempat kita juga akan sepi, orang juga tidak mau lagi membeli di dalam. Ada penurunan konsumen dan pemangkasan karyawan, itu pasti," pungkasnya.

Reporter: Kardin

Editor: Haerani Hambali