JAKARTA, TELISIK.ID - Kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengungkapkan, untuk memberikan keterangan terkait acara Maulid Nabi, pihaknya bakal menghadirkan raja dangdut Rhoma Irama sebagai saksi.
Hal tersebut disampaikan Alamsyah di sidang lanjutan gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (7/1/2021).
Sidang kali ini beragendakan pemeriksaan saksi dan ahli dari kubu Habib Rizieq selaku pemohon.
Sebelum sidang berlangsung, tim kuasa hukum Rizieq menyatakan, bakal menghadirkan 2 orang saksi fakta dan 2 orang saksi ahli. Untuk saksi ahli, mereka akan memberikan keterangan secara daring melalui sambungan Zoom.
"Jadi sidang hari ini kami siapkan saksi fakta dua orang terus ahli rencananya 2 orang untuk ahlinya siapa saja. Rencanya ahlinya itu kalau zoom," ungkap Alamsyah Hanafiah dilansir Suara.com, Kamis (7/1/2021).
