KONAWE SELATAN, TELISIK.ID – Sidang perdana kasus penganiayaan yang melibatkan guru honorer, Supriyani, dan anak seorang polisi di Konawe Selatan menarik perhatian luas dari masyarakat.

Ribuan guru dari berbagai sekolah di Konawe Selatan memadati Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, pada Kamis (24/10/2024), untuk memberikan dukungan moral kepada Supriyani.

Supriyani, guru honorer di SD Negeri 4 Baito, ditetapkan sebagai tersangka setelah dituduh menganiaya muridnya, yang juga merupakan anak dari Aipda Wibowo Hasyim, seorang polisi yang bertugas di Polsek Baito.

Kasus ini mendapat sorotan luas dan menjadi isu nasional, terutama di kalangan tenaga pendidik di wilayah tersebut, yang menilai bahwa Supriyani diperlakukan tidak adil.

Baca Juga: Mendikasmen Beri Afirmasi Khusus untuk Guru Honorer Supriyani, Otomatis Diterima PPPK 2024 dan PPG