KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sekitar 1.300 orang yang tersebar di 133 desa/kelurahan di Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) melamar sebagai calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara, Susanti Hermawaty, S.H mengungkapkan, penerimaan pendaftaran PPS dimulai sejak 18 sampai 30 Desember 2022.
Hanya saja, hingga tanggal 30 Desember 2022 masih ada 16 desa yang belum memenuhi kuota yang telah ditetapkan atau tiga kali kebutuhan anggota PPS per desa, sehingga rekrutmen calon anggota PPS khusus 16 desa tersebut diperpanjang sampai tanggal 2 Januari 2023.
"Alhamdulillah setelah perpanjangan semua sudah terpenuhi meski masih ada desa yang pendaftarnya hanya 5 orang, tapi itu tidak jadi masalah. Yang pasti kami telah melakukan perpanjangan," terangnya, Rabu (4/1/2023).
Untuk rekrutmen PPS kali ini, KPU Kolaka Utara menetapkan 3 kebutuhan sehingga diharapkan setiap desa pendaftarnya minimal mencapai 9 orang. Meski demikian, desa yang pendaftarnya di bawah 6 orang pasca perpanjangan waktu tetap dapat mengikuti seleksi tertulis.
