"Proses pendaftaran kali ini kita maksimalkan melalui aplikasi SIAKBA, namun kita juga tetap meminta kelengkapan dokumen untuk diantarkan langsung ke panitia. Jumlah pasti saya kurang tahu kalau tidak salah sekitar 1.300 orang," imbuhnya.
Ia menjelaskan, setelah proses pendaftaran, selanjutnya akan dilakukan proses penelitian administrasi dan hasil seleksi administrasi akan diumumkan antara tanggal 3 hingga 5 Januari 2023.
"Bagi mereka yang memenuhi syarat administrasi ini akan mengikuti proses seleksi tertulis antara 6 hingga 11 Januari 2023, dilanjutkan dengan tes wawancara pada 15 hingga 17 Januari 2023," bebernya.
Untuk menjaga prinsip transparansi dan independensi terhadap para calon petugas PPS, KPU juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan dan masukan terkait para calon yang lulus seleksi.
"Setelah lulus beberapa tahapan seleksi ini, kami akan menetapkan dan melantik sebanyak 339 orang yang akan menjadi PPS di 133 desa dan kelurahan untuk mendukung pelaksanaan Pemilu 2024," pungkasnya.
