Sebelumnya, KPU Kolaka Utara telah melakukan rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang akan bertugas membantu kerja-kerja KPUD di tingkat kecamatan.
Baca Juga: Cagub Bangun Citra Lewat Medsos, Pengamat: Ini Strategi Baru
Sebanyak 75 orang PPK yang tersebar di 15 kecamatan se-Kabupaten Kolaka Utara berhasil dijaring dan selanjutnya mulai bekerja setelah pengukuhan pada hari ini, 4 Januari 2023.
Sementara itu, untuk tingkat desa dan kelurahan dibutuhkan 339 orang anggota PPS yang tersebar di 127 desa dan 6 kelurahan.
Komisioner KPU Kolaka Utara lainnya, Sirajuddin, menuturkan rekrutmen PPS bukan berdasarkan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) tapi jumlah desa dan kelurahan. Sehingga, untuk Kolaka Utara dibutuhkan 399 orang PPS tersebar di 133 desa/kelurahan.
