"Sebenarnya kalau data yang disajikan desa bagus pasti semua data mulai dari level camat hingga instansi terkait akan bagus, karena aparat desa tahu betul kondisi masyarakatnya," tukas Sidik.

Kepala Badan Perencanaan dan  Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka Utara, Ihwan mengungkapkan, pihaknya meminta langsung data kemiskinan ekstrem di Kolaka Utara ke Kemenko PMK. Data itu akan ditindaklanjuti sambil menunggu hasil sensus yang dilakukan BPS Kolaka Utara.

"Mungkin rilisnya di awal Juni 2023 tapi sebelum itu, kita juga berupaya mentressing ulang data yang diberikan untuk divalidasi. Jika hasil tressing data itu ternyata tidak benar, maka kita bisa menyampaikan data yang sebenarnya," ujarnya.

Meski demikian, data tersebut wajib ditindaklanjuti melalui program-program termasuk program OPD yang dapat menjangkau masyarakat kategori miskin ekstrem itu.

"Walau kelihatan mustahil. Kita tetap berupaya untuk menuntaskan hingga tahun 2024 sesuai keinginan Presiden RI," imbuh Ihwan.