Masa kerja 8-9 tahun: Rp3.626.600
Masa kerja 10-11 tahun: Rp3.740.800
Masa kerja 12-13 tahun: Rp3.858.600
Masa kerja 14-15 tahun: Rp3.980.200
Masa kerja 16-17 tahun: Rp4.105.500
Pemerintah telah menetapkan aturan baru terkait gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024
Redaksi ✓
Masa kerja 8-9 tahun: Rp3.626.600
Masa kerja 10-11 tahun: Rp3.740.800
Masa kerja 12-13 tahun: Rp3.858.600
Masa kerja 14-15 tahun: Rp3.980.200
Masa kerja 16-17 tahun: Rp4.105.500