"Semua sektor harus mampu berinovasi, karena walaupun dengan sumber daya manusia yang kecil, pasti nantinya akan besar," pesannya.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Muna, La Mahi menerangkan, penyusunan RPJMD berdasarkan kajian teknokrat yang menunjukan kebutuhan pembangunan daerah.

Ia mengaku, RPJMD belum ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda). Namun, produknya sudah mulai digunakan.

"Kita berharap penyusun dan penyempurnaan RPJMD ini bisa cepat selesai, sehingga tinggal ditetapkan menjadi Perda," pungkasnya. (A)

Reporter: Sunaryo