BUTON, TELISIK.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton berkomitmen dan bertekad mengembangkan dan memajukan perekonomiannya melalui pemanfaatan industri dari berbagai potensi yang dimiliki.
Komitmen dan tekad itu dituangkan Pemkab Buton ke dalam Rancangan Peraturan Daerah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (Raperda RPJPD) Kabupaten Buton tahun 2025-2045 yang sudah diserahkan ke DPRD pada Rabu (7/8/2024) lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton, Asnawi Jamaluddin, mengatakan Raperda RPJPD merupakan tonggak penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Buton menuju masa depan yang gemilang.
“Perencanaan pembangunan daerah memainkan peran strategis dalam menetapkan tujuan dan sasaran pembangunan untuk menjamin penggunaan sumber daya yang efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang diharapkan,” ujar Asnawi, Jumat (9/8/2024).
Pengelolaan industri yang tepat dan terintegrasi dengan potensi lokal, menurut Asnawi, akan mengangkat komoditas unggulan Kabupaten Buton ke level yang lebih tinggi.
