JAKARTA, TELISIK.ID - Penyidik Polda Metro Jaya menggeledah dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, pada Kamis (26/10/2023). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dua rumah milik Firli yang digeledah berada di Jalan Kertanegara No 46, Jakarta Selatan, dan di Perum Gardenia Villa Galaxy A2 No 60, Kota Bekasi. Khusus rumah di Kertanegara, diketahui Firli tak memasukkannya dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 20 Februari 2023.

Sekitar pukul 10:20 WIB puluhan polisi berkendara sepeda motor tiba di sekitar rumah Firli di Kertanegara, menyusul dua minibus, yang satu bus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan bus lainnya berwarna silver polos.

Aparat kepolisian dengan seragam lengkap dengan rompi dan senapan. Sementara ada juga yang mengenakan seragam putih hitam laiknya penyidik kepolisian. Mereka berkumpul di depan pagar rumah Firli. Rumah itu tertutup pagar dengan tinggi sekitar 2 meter.

Baca Juga: Ketua KPK Firli Bahuri Dihadiahi Raket dan Tiga Potong Jagung, Dewas Selidiki Pelanggaran Kode Etik