Itu merupakan reaksi kekecewaan masyarakat yang tak kunjung ada realisasi pembangunan infrastruktur jalan yang sekaligus janji politik Ali Mazi. Diketahui janji tersebut disampaikan pada saat sosialisasi dan kampanye politik di Kecamatan Lalembuu pada tahun 2018 menjelang pemilihan gubernur.

Dalam pernyataan janji tersebut berisi setelah mendengar aspirasi dan keinginan serta keluhan masyarakat di wilayah Kecamatan Lalembuu, Konawe Selatan terkait sarana infrastruktur jalan yang sampai saat ini belum ada perhatian dari pemerintah, maka jika terpilih menjadi Gubernur Sulawesi Tenggara periode 2018-2023 akan memprioritaskan pengaspalan jalan di wilayah tersebut sepanjang 25 Km dari Desa Lapoa sampai Desa Sumber Jaya Kecamatan Lalembuu.

Perlu diketahui, Kecamatan Lalembuu sudah 32 tahun belum tersentuh pengaspalan jalan secara merata untuk kelancaran aktivitas masyarakat, apa lagi statusnya adalah jalan provinsi.

Padahal jalan adalah salah satu infrastruktur terpenting dan prioritas untuk masyarakat, dalam mendistribusikan hasil produksi tentu sangat membutuhkan akses jalan yang baik dan mulus untuk kelancaran perputaran ekonomi. Selain perputaran ekonomi jalan juga sebagai sarana mobilitas sosial dalam melakukan aktivitas sehari-hari.

Akibat jalan rusak sepanjang 25 Km, perputaran ekonomi mereka terhambat. Apa lagi di daerah tersebut memiliki ragam potensi, dengan memanfaatkan kelompok tani sebagai jembatan dalam pengelolaan berbagai ragam potensi, seperti holtikultura, ikan air tawar seperti ikan lele, nila, gurame, sawah dan kopra.