“"Kami secara resmi mengajukan Rafiq Sepdian Poseno sebagai pengganti saya, dan kami berharap prosesnya berjalan lancar dan cepat,” harap Rusdianto.

Baca Juga: Golkar Target Pasangan AJP-ASLI Menang Pilkada 2024 Kota Kendari

Menanggapi pengunduran diri ini, Ketua KPU Konawe, Wike, menyatakan bahwa pihaknya akan segera membawa surat pengunduran diri tersebut ke pleno KPU Konawe.

“Setelah pleno, hasilnya akan dibawa ke Gubernur untuk diajukan pelantikan pengganti,” kata Wike.

Dengan adanya proses pergantian ini, diharapkan tidak ada hambatan dalam pelantikan anggota DPRD Kabupaten Konawe yang dijadwalkan pada 2 September 2024 mendatang.