MAKASSAR, TELISIK.ID - Satresnarkoba Polrestabes Makassar kembali menunjukkan tajinya dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di kota daeng.

Kali ini, unit 3 Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengungkap peredaran narkoba yang disembunyikan pelaku di dalam sebuah bohlam.

Dari penangkapan itu, ada dua pelaku yang diamankan, yakni inisial RD (34) dan UC (46). Mereka ditangkap dibeberapa lokasi di Kota Makassar,  Minggu (13/2/2022).

"Dari tangan lelaki RD ditemukan satu sachet sabu yang disimpan di saku celana sehingga dilakukan pengembangan dan menangkap lagi UC di situ sabu disimpan dalam bohlam lampu," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung di kantornya, senin (14/2/2022).

Eks Wakapolres Kota Baru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ini mengungkapkan, dari tangan kedua pelaku diamankan total 28 gram narkotika jenis sabu.