Roni kemudian meminta Riska dan AP naik ke dalam mobil yang ia kemudikan ke arah Jalan Haji Anif, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Ketika di dalam mobil, Roni sangat bernafsu dengan Riska hingga menarik tangannya.

Baca juga: Pemda Buteng Bakal Tindak Tegas Penambang Pasir Ilegal

"Karena sangat bernafsu dan tertarik dengan tubuh Riska, terdakwa menarik tangan sebelah kiri Riska. Karena kaget, Riska menolaknya sambil mengatakan, 'Apa ini pak'. Terdakwa mengatakan, 'Diam aja kau, biar aku urus perkaramu'," ujar jaksa.

Riska kembali menjawab sambil membentak terdakwa Roni, "Ya udah enggak usah diurus".