Baca Juga: Pelantikan Pimpinan DPRD Muna Barat, Bupati Tekankan Kolaborasi dan Amanah
"Pelantikan ini sesuai dengan SK Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/419 Tahun 2024," ujar La Kore.
Ketua DPRD Muna, Muhamad Rahim, menyebut pelantikan ini sebagai momen penting dan sakral untuk mengoptimalkan peran dan fungsi DPRD sebagai penyambung aspirasi rakyat dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan.
"Kepercayaan dan mandat yang diberikan masyarakat akan kami jalankan sebaik-baiknya sesuai peraturan perundang-undangan," tegas Rahim.
Baca Juga: Dari Parlemen Jalanan Rahim Berhasil Pegang Palu DPRD Muna
