RAB kata Kurniawan, hanya berisi harga dan jumlah item yang akan dibeli. Sementara pencantuman rekening dilakukan terpisah di sebuah surat biasa.
Hal tersebut yang menjadi dasar Kejati Sulawesi Tenggara dalam menuntut Ridwansyah Taridala, karena sebagai pembuat RAB dirinya mengetahui jika proposal dan RAB yang ia buat berpindah ke Syarif Maulana.
Dirinya juga menambahkan, seharusnya Ridwansyah Taridala mengikuti perkembangan program tersebut, karena dalam asas penyelenggaraan pemerintahan yang palin utama adalah asas kecermatan. (A)
Penulis: Ahmad Badaruddin
Editor: Kardin
