“Kalau ada yang bilang ada pemaksaan, itu tidak benar. Tidak ada unsur paksaan untuk Ibu Supriyani, dan saat ditanya, Ibu Supriyani sendiri menyatakan tidak ada paksaan untuk menandatangani kesepakatan damai,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).
Saanali menjelaskan bahwa sebelum penandatanganan, Supriyani diberi kesempatan untuk berbicara, dan ia menyampaikan terima kasih atas inisiatif Bupati serta berharap masalahnya segera selesai.
“Bupati juga menekankan bahwa pertemuan ini tidak menghalangi proses hukum, proses hukum tetap berjalan,” tambah Saanali.
Ketua PGRI Kecamatan Baito, Hasna, yang juga hadir dalam pertemuan tersebut, mengatakan bahwa pertemuan ini diinisiasi Bupati untuk menciptakan suasana damai antara kedua belah pihak, yang tinggal di lingkungan yang sama.
“Supaya Ibu Supriyani merasa nyaman dalam berkegiatan dan bisa kembali bekerja, apalagi akan mengikuti ujian PPPK,” ujar Hasna saat dikonfirmasi pada Kamis (7/11/2024).
