"Dari keterangan lebih dalam saat diwawancarai lebih mendalam, ternyata yang bersangkutan sudah memasuki kelas 2 di STM Nenuk Atambua," ujarnya.
Sebelumnya menurut Halim, pada 18 April 2022 pihaknya juga menolak dua warga negara Timor Leste dengan kasus yang sama, yakni akan menggunakan VOA untuk bersekolah di STM Nenuk, Atambua-Kabupaten Belu.
"Dua warga Timor Leste yang ditolak tersebut yaitu Melino Lekidawa Melo Da Costa (19) dan Felix Da Costa (21)," ujarnya.
Baca Juga: Tabrak Lari di Perempatan Pasar Baru, Korban Koma, Pelaku Berhasil Dikejar
Dari hasil keterangan salah satu WNA yang ditolak masuk ke Indonesia jelas Halim, diduga memiliki teman dengan tujuan sama yakni melintas masuk Indonesia secara ilegal dan tidak melalui TPI untuk bersekolah di STM Nenuk Atambua.
