BOMBANA, TELISIK.ID – Sebaran kasus COVID-19 akhir-akhir ini mengalami peningkatan dan belum menampakkan ciri-ciri akan berakhir.

Jelang pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada hari Selasa 20 Juli 2021, Kementerian Agama Kabupaten Bombana memberikan kabar gembira kepada masyarakat terkait pelaksaan salat berjemaah di tempat ibadah.

Kepala Kemenag Bombana, Abdul Aziz Baking saat ditemui mengatakan, salat Idul Adha boleh dilaksanakan di masjid secara berjemaah. Selain masjid, di lapangan terbuka juga boleh.

“Boleh dilaksanaakan di masjid secara berjemaah asalkan protokol kesehatan diperhatikan dengan ketat. Tapi lebih baik kalau di lapangan terbuka supaya wanita yang berhalangan (haid) bisa hadir mendengarkan khotbah,” ujar Aziz Baking.

Meski begitu, pihaknya juga masih akan menyesuaikan dengan surat edaran bupati atau rekomendasi dari Satgas Penanganan COVID-19 Bombana.