Dikonfirmasi terpisah, Kabag Humas Pemda Bombana, Najida S.P mengungkapkan bahwa hingga hari Jumat (16/7/2021) ini, belum ada ketentuan pelaksanaan salat Idul Adha yang dikeluarkan oleh Pemda.
Baca Juga: HIPMI Tolak Wacana Perpanjangan PPKM Darurat, Ini Alasannya
Baca Juga: PPKM Darurat Diperpanjang, Pemerintah Diminta Pastikan Kebutuhan Warga Terpenuhi
"Terkait bagaimana pelaksanaan salat Idul Adha yang jatuh pada tanggal 20 Juli nanti, belum ada ketentuan dari Pemda, masih menunggu apakah pimpinan akan mengeluarkan edaran terkait itu," jelas Najida saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Jumat (16/7/2021).
Untuk diketahui, kasus yang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Bombana masih terus mengalami peningkatan.
