KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Kendari mulai mensosialisasikan peniadaan pelaksanaan salat Idul Adha 1442 Hijriah di masjid maupun di lapangan.
Hal itu setelah Pemerintah Kota Kendari memutusakan agar pelaksanaan salat Idul Adha tahun ini dilaksanakan di rumah.
Kepala Seksi Bimas Islam Kemenag Kota Kendari Marwijid mengatakan, setelah adanya keputusan tersebut, pihaknya telah menindaklanjuti untuk mensosialisasikan kepada masyarakat.
"Kami dari Kemenag sudah arahkan kepada semua penyuluh dan Kepala KUA untuk dari tadi malam sudah disosialisasikan kepada masyarakat," kata Marwijid, Sabtu (17/7/2021).
Lanjut Marwijid, sosialiasi yang dilaksanakan tersebut berdasarkan pada hasil rapat Pemerintah Kota Kendari bersama beberapa pihak, terkait SE Menteri Agama Nomor 16 dan Nomor 17.
