KENDARI, TELISIK.ID - Kaum muslimin di seluruh penjuru dunia, termasuk di Indonesia, bakal merayakan Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1443 Hijriah pada 10 Agustus 2021, besok.

Di Indonesia, Tahun Baru Islam 1 Muharram telah ditetapkan sebagai salah satu Hari Libur Nasional. Hanya saja, Tahun Baru Islam yang jatuh pada 10 Agustus 2021, pemerintah menggeser hari libur nasional tersebut di hari Rabu (11/8/2021).

Keputusan hari libur Tahun Baru Islam digeser diambil dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan SKB Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2021, pada 18 Juni 2021 lalu.

Rapat tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, dan dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah, serta Menteri PAN RB Tjahjo Kumolo.

"Pemerintah memutuskan untuk mengubah dua hari libur nasional dan menghapus satu hari libur cuti bersama. Pengubahan hari libur diterapkan pada hari raya keagamaan yang tidak ada ritual ibadahnya," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko PMK yang dilansir Suara.com-jaringan Telisik.id, Selasa (3/8/2021).