MUNA BARAT, TELISIK.ID - Kepala Desa yang terlibat politik praktis tak segan-segan akan diberi sanksi bahkan dilakukan penonaktifan jabatan.

Tekanan itu diberikan sebab adanya beberapa isu kepala desa yang mengikuti kegiatan politik dan beberapa kepala desa keluar kota tanpa alasan diberikan kepada pimpinan, sehingga Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri meminta kepala desa tidak berpolitik praktis.

"Maka hari ini saya mengingatkan lagi terkait hal ini, saya minta kepala desa tidak berpolitik praktis," ungkap Bahri, Minggu (26/3/2023).

Baca Juga: Pelantikan 9 Eselon II Terganjal Izin Mendagri, Pimpinan DPRD Muna Barat Harap Tak Ada Masalah

Untuk itu, ia menegaskan jika kepala desa ditemukan atau pihak perangkat desa mengikuti kegiatan politik maka akan diberi sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan.