Bahri katakan akan melibatkan inspektorat untuk memeriksa, sehingga jika terbukti melakukan pelanggaran maka akan diproses bahkan tak segan-segan untuk menonaktifkan kepala desa tersebut.
Selanjutnya, ia mengharapkan para kepala desa untuk tetap memberi kontribusi dalam menyukseskan Pemilu 2024 mendatang, terlebih terkait upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas bagi tiap desa masing-masing.
Tak hanya itu, dari berbagai info yang didapatkan, ada beberapa kepala jarang berada di lingkup desa serta jarang masuk kantor hanya untuk mengikuti kegiatan politik. Maka Bahri akan menetapkan peraturan kepala daerah terkait disiplin bagi kepala desa.
"Kita akan atur jadwalnya, ada beberapa kepala desa saat hari kerja tidak ada di tempat dengan alasan berangkat ke luar kota tanpa izin dan alasan pada camat maupun bupati," pungkas Bahri.
Dengan adanya peraturan tersebut bertujuan untuk memastikan agar para kepala desa wajib berada di desa, sebab tugas pemerintah, pembangunan, pelayanan publik kemasyarakatan jadi tolak ukur hadirnya kepala desa dan perangkatnya.
