"Sudah beberapa kali hampir jatuh dari motor gara" sapi tinggal di tengah jalan kalau malam di tempat yang tidak ada penerangan jalan (harusnya di kandang itu sapi)," komen akun Facebook Sabar Zhoel.
Sebelumnya, anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Kolaka Utara, Surahman melontarkan kritikan pedas kepada Pemkab Kolaka Utara atas tidak berjalannya lima peraturan daerah (Perda) Kolaka Utara, salah satunya Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum.
Ia mengatakan, mestinya Perda sudah diterapkan sejak pertama kali diterbitkan. Namun, faktanya tidak demikian, justru Perda ini hanya menggerogoti keuangan daerah karena setiap pembuatan satu Perda saja menghabiskan anggaran Rp 1 Miliar.
"Kalau tidak diterapkan sia-sia. Contoh, Perda Nomor 11 tahun 2018 tentang ketertiban umum. Bisa dilihat saat ini di jalur Bypass Lasusua-Tobaku banyaknya ternak sapi yang berkeliaran membahayakan pengguna jalan. Harus ditertibkan, perdanyakan sudah ada," tegasnya. (B)
Penulis Muh. Risal H
