Selanjutnya Tim melakukan pengembangan dan menemukan 4 (empat) sachet diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat brutto 79, 52 gram di Kos Mira Jalan Pandjaitan Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.
Kasubbid Penmas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menjelaskan bahwa awalnya Tim Lidik Ops. Sikat Anoa 2021 yang dipimpin Kasatgas Narkotika melakukan penyelidikan atas informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika. Atas informasi tersebut, Tim Lidik menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.
Maka pada Sabtu (30/10/2021) sekira 18.42 Wita, Tim Lidik melakukan upaya paksa penangkapan terhadap target lelaki bernama Muslimin. Tim Lidik berhasil mengamankan target yang berada di pinggir jalan depan Kantor Basarnas di Jalan Kapten Pierre Tendean Baruga dan dilanjutkan penggeledahan yang disaksikan masyarakat setempat.
Baca juga: Asyik Layani Pembeli, Polisi Garuk Penjudi Togel di Manggarai NTT
Baca juga: Pelimpahan Berkas Perkara Dugaan Korupsi di Setwan Mubar Tunggu Hasil Audit BPKP
