"Sidaknya hanya sebatas mengedukasi para pengecer yang jualan BBM subsidi dekat dari SPBU, jikalau tindakan mereka tidak dibenarkan. Jadi belum ada penindakan hanya sebatas pembinaan," terangnya, Selasa (16/1/2023).

Terkait dugaan adanya penimbunan BBM subsidi, Asisten II belum dapat memastikan hal itu. Pasalnya, ia mengaku belum mendapatkan bukti kuat yang mengarah ke aktivitas tersebut.

"Setelah sidak barulah satgas kembali merumuskan kebijakan-kebijakan tepat soal distribusi BBM subsidi, termasuk penambahan kuota jika diperlukan," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menuturkan, sidak yang akan dilakukan dalam waktu dekat ini dapat menjadi salah satu acuan untuk mengukur kebutuhan BBM subsidi masyarakat Kolaka Utara tahun ini.

"Kalau kuota memang kurang, kami akan bersurat ke satgas migas untuk penambahan kuota," tukasnya.