KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - SDN 5 Labeau yang terletak di Desa Labeau, Kecamatan Wawonii Timur, Kabupaten Konawe Kepulauan disegel oleh oknum yang mengaku pemilik tanah.

Akibat penyegelan tersebut, membuat para siswa sudah tak bisa bersekolah lagi sejak April 2023 hingga kini.

Pemilik tanah melakukan aksi penyegalan dengan cara memasang baliho, memaku pintu pagar, menyemen pintu akses utama, dan menanami tumbuhan pisang di area pintu akses utama sekolah.

Baca Juga: Silat Kuntau Warnai Penyambutan Tim Opini WTP Konawe Kepulauan

Saat ditemui, Kepala SDN Labeau, Arman mengatakan, persoalan tanah sudah dihibahkan oleh pemilik tanah melalui surat hibah yang telah disepakati, sebelum dilakukan pembangunan sekolah di area tersebut.