“Pelaksanaan sahur jam 2 atau jam 3 tetap dibolehkan. Namun, disunnahkan untuk mengakhirkan pelaksanaannya,” katanya, Selasa (13/4/2021).
Adapun hikmahnya ketika seseorang melakukan sahur ketika hendak berpuasa yang dikutip dari islam.nu.or.id, sebagai berikut:
Pertama, agar kita cukup kuat menahan lapar dari saat awal berpuasa (waktu subuh) hingga akhir berpuasa (waktu maghrib) pada hari itu. Bandingkan dengan jika kita sahur setelah salat tarawih. Taruhlah jam 9 malam. Bisa jadi pada saat dzuhur kita sudah merasa sangat lapar. Ini bisa mengganggu puasa.
Kedua, agar jarak antara selesainya kita makan sahur dengan saat salat subuh tidak jauh. Ini memungkinkan kita untuk bersegera melakukan salat subuh di awal waktu.
Ketiga, sudah banyak bukti orang tidur kembali setelah makan sahur, misalnya karena waktu subuh dirasa masih lama, maka salat subuhnya menjadi kesiangan karena terlambat bangun. Ini adalah kerugian besar. (B)
