Mutasi dan rotasi tidak hanya pada esalon II. Namun, juga akan dilakukan penataan terhadap pejabat esalon III, IV, kepala sekolah (Kasek) dan kepala puskesmas (Kapus). (B)
Penulis: Sunaryo
Editor: Fitrah Nugraha
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
