Mutasi dan rotasi tidak hanya pada esalon II. Namun, juga akan dilakukan penataan terhadap pejabat esalon III, IV, kepala sekolah (Kasek) dan kepala puskesmas (Kapus). (B)

Penulis: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS