"Bicara progres di lapangan, sudah melampaui dari uang muka 25 persen," sebutnya.

Untuk jangka waktu pelaksanaan, sesuai rapat virtual dengan PT SMI, diperpanjang hingga Desember mendatang.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Amrin Fiini menerangkan, seluruh dokumen administrasi terkait progres pekerjaan telah dikirim ke PT SMI.

"Insya Allah, setelah PT SMI turun verifikasi, dana tahap II akan ditransfer," ujarnya.

Baca Juga: Proyek Kompor Listrik Nasional Segera Bergulir, Gerindra Sebut Bebani Rakyat