KENDARI, TELISIK.ID - Sejumlah los milik pedagang di Pasar Basah Mandonga disegel oleh PT Kurnia Sulawesi Karyatama selaku pengelola pasar. Penyegelan tersebut dinilai sepihak karena dilaksanakan pada malam hari.

Perlu diketahui, pihak PT Kurnia beberapa kali dipanggil DPRD Kota Kendari untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP), namun beberapa kali mangkir dalam panggilan tersebut.

Salah seorang pedagang di Pasar Basah Mandonga yang menolak menyebutkan namanya mengatakan, permasalahan ini sudah biasa terjadi.

"Selalu saja terulang, kita serahkan ke pemerintah kota bagaimana menanggapi hal ini," katanya, Rabu (16/3/2022).

Saat dikonfirmasi, Manajer Operasional Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari, Evan mengungkapkan, permasalahan ini sudah berlarut-larut, karena bukan hanya sekali ini dilakukan oleh PT Kurnia.