MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara dan Polres sejajaran menangkap 50 orang pelaku penyalahgunaan narkotika dalam tempo satu hari. Penindakan terhadap pelaku jaringan narkotika ini sebagai komitmen Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran dalam memberantas peredaran narkoba.
Kasubbid Penmas, Bidang Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Sonny Siregar mengatakan, kepolisian terus menggalakkan penindakan terhadap para pelaku jaringan narkoba di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
"Penindakan ini merupakan program prioritas kita. Narkoba merupakan musuh bersama. Oleh karena itu kami menyatakan terus menggalakkan pemberantasan narkoba di Sumatera Utara," kata Sonny Siregar, Rabu (20/9/2023) siang.
Berdasarkan data yang diperoleh, penangkapan 50 orang itu dilakukan Selasa (19/9/2023), Polda Sumatera Utara dan Polres jajaran mengungkap 35 kasus tindak pidana narkotika itu.
Dari pengungkapan kasus narkoba itu sebanyak 50 orang diamankan dengan rincian pemakai 8 orang dan pelaku jaringan narkoba sebanyak 42 orang. Selain itu turut disita barang bukti sabu seberat 2,057 kg, 102,96 gram dan pil ekstasi 2 butir.
