Baca juga: Hari Ini, 40 Orang Lagi di Sultra Positif COVID-19
Hadir juga, Staf Ahli Bidang Ekonomi Maritim, Kemenko Maritim dan Investasi (Kemenkomarinves), Ir. Sugeng Santoso dan Dr. Rendra Yusran.
Sedangkan Dr Sri Yanti J.S., MPM, Direktur Direktorat Kelautan dan Perikanan di KemenPPN/Bappenas, mengungkapkan bahwa praktik penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan dan diatur dengan buruk.
Penegakan hukum dan tata kelola yang juga buruk, mendegradasi habitat ikan, dan pemicu tekanan eksternal, seperti perubahan iklim.
Ini sangat mengancam perikanan pesisir tempat komunitas nelayan menggantungkan hidupnya.
