MANGGARAI, TELISIK.ID - Sejumlah aset kendaraan rusak milik Pemkab Manggarai masih tersimpan di bengkel Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) yang berlokasi di Langkas, Desa Pong Murung, Kecamatan Ruteng.
Seperti dipantau Selasa (8/3/2022), banyak terdapat aset kendaraan rusak yang terparkir. Beberapa unit kendaraan mobil maupun ekskavator juga masih terparkir di tempat itu. Adapun beberapa kendaraan yang memang karena usia juga tak dapat diperbaiki lagi.
Belum tahu bagaimana nasib aset kendaraan ini ke depan. Apakah Pemkab Manggarai masih bertahan dengan kondisi yang ada ataukah akan melakukan pengadaan kendaraan baru.
Bupati Manggarai, Heribertus Geradus Laju Nabit saat mengecek langsung kondisi aset kendaraan itu mengatakan bahwa Pemkab akan menentukan langkah yang harus diambil, apakah aset kendaraan itu masih bisa diperbaiki atau secara ekonomis harus dilepas, atau apapun mekanisme lainnya.
Baca Juga: Pemkab Butur Genjot Pembangunan Jalan, Termasuk Bandara
