JAKARTA, TELISIK.ID - Sejumlah tokoh nasional hari ini terima tanda kehormatan Republik Indonesia dari Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.
Penganugerahan tanda kehormatan tersebut dilakukan melalui upacara yang dipimpin Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/8/2020).
Prosesi acara diawali dengan mengumandangkan lagu Indonesia Raya dan kemudian seluruh peserta upacara mengheningkan cipta dipimpin oleh Presiden.
Selanjutnya, Sekretaris Militer (Sesmil) Presiden selaku Sekretaris Dewan membacakan Keputusan Presiden Nomor 51, 52, dan 53 TK Tahun 2020, tanggal 22 Juni 2020 serta Nomor 79, 80 dan 81 TK Tahun 2020, tanggal 12 Agustus 2020 tentang Penganugerahan Tanda Jasa Medali Kepeloporan, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera, Bintang Jasa dan Bintang Penegak Demokrasi.
Penganugerahan tersebut menurut Sesmil, merupakan penghargaan atas jasa-jasanya sesuai ketentuan syarat khusus dalam rangka memperoleh tanda jasa dan tanda kehormatan sebagaimana diatur dalam undang-undang.
