MUNA, TELISIK.ID - Pelaksanaan lelang 16 jabatan eselon II di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna belum ada kejelasan. Pasalnya, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) sampai saat ini belum juga mengeluarkan rekomendasi.

Dugaan pelanggaran merit sistem dalam mutasi dan rotasi yang dilakukan Pemkab menjadi penyebabnya.

Sekda Muna, Eddy Uga mengaku, keterlambatan keluarnya rekomendasi KASN, dikarenakan ada persyaratan yang harus dilengkapi. Nah saat ini, dokumen itu telah dituntaskan.

Baca Juga: Puluhan Pekerja Antam Ikut Donor Darah

"Sudah tidak ada masalah. Tinggal menunggu rekomendasi, karena di KASN itu antri," kata Eddy Uga, Sabtu (14/1/2023).