Mantan Kads PUPR itu menerangkan, sesuai rekomendasi KASN tidak ada masalah dengan pejabat yang di demosi dan mutasi. Hanya saja, permasalahnya, ada pejabat yang dipromosi tidak memenuhi syarat. Adalah Lumban Gaol yang dilantik sebagai Kadis Peternakan.

"Itu saja masalahnya. Kita sudah tidak lanjuti sesuai rekomendasi KASN dan BPK," terangnya.

Baca Juga: Rektor Baru ITK Avicenna Kendari Terpilih Tapi Berkas Belum Lengkap

Kepala BKPSDM Muna, La Ode Ena membenarkan, bila kekurangan dokumen persyaratan telah diinput ke aplikasi KASN. Ia memastikan, rekomendasi KASN dalam waktu akan keluar, sehingga lelang jabatan bisa langsung dilaksanakan.

"Untuk panitia seleksi dan tim assesor sudah siap," terangnya.