"Karena tidak terima, para pelaku kemudian menghadang mobil dan melakukan pengeroyokan terhadap korban," terang Iptu Agus Purwanto, Jumat (13/5/2022).

Baca Juga: Beroperasi Sejak 2019, Tiga Jaksa Gadungan Diciduk Polres Malang

Pelaku berjumlah 5 orang, kata Kasat Reskrim Polres Takalar, 4 sudah kita tangkap, dan 1 orang lagi masih buron.

"Hasil pemeriksaan, pelaku berjumlah 5 orang, 4 sudah kami tangkap dan 1 orang lagi masih buron, dan sudah masuk daftar pencarian orang (DPO)," jelasnya.

Selain menangkap ke 4 pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti, seperti 2 kendaraan sepeda motor yang digunakan para pelaku dan satu unit mobil milik korban yang dirusak oleh para pelaku.