MUNA, TELISIK.ID - Bupati Muna, LM Rusman Emba sangat serius melakukan perubahan nama Rumah Sakit (RS) Raha menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr LM Baharuddin.
Sebagai bukti konkrit, Rusman telah memerintahkan Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortala) untuk menyusun dokumen rancangan penambahan nama RS.
Kabag Ortala Pemkab Muna, La Ode Matalana menerangkan, sebelum menyusun dokumen, terlebih dahulu dilakukan konsultasi ke Biro Ortala Pemprov Sultra. Hasilnya, perubahan nama RS diboleh menggunakan peraturan bupati (Perbup).
"Dari hasil konsultasi itu, kita susun dokumennya," kata Matalana, Minggu (13/6/2021).
Kini, dokumen rancangan perubahan nama RS Raha menjadi RSUD dr LM Baharuddin telah diserahkan ke Asisten III, Ali Basa dan Pj Sekda, Syahruddin Nurdin untuk diperiksa.
